Pengisian Kuisioner SDGs tahun 2021
03 Mei 2021
MAHMUDI
Dibaca 290 Kali
Di tahun 2021 Pemerintah Desa Peron akan melaksanakan pendataan keluarga dan individu masyarakat warga se Desa Peron sesuai dengan instruksi Kemendesa dan PDTT.
Pendataan akan dilaksanakan oleh relawan kelompok kerja SDGs Desa Peron yang dibentuk oleh Kepala Desa dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa. Tujuan dari Pendataan ini adalah sebagai acuan Pemerintah dalam mengambil kebijakan-kebijakan mengatasi masalah seperti Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa Peduli Lingkungan, dan lain-lain.