DARI TBP ke SDGs DESA

30 Maret 2021
MAHMUDI
Dibaca 1.200 Kali
DARI TBP ke SDGs DESA

Salah satu strategi agar tidak jatuh pada tarik menarik substansi dan proses pembangunan, ialah memastikan keseluruhan substansi dan proses pembangunan ada di suatu wilayah atau sekelompok masyarakat. Tujuan pembangunan diarahkan untuk memenuhi beragam substansi dan proses pembangunan yang sudah pernah diarahkan oleh konsep-konsep pembangunan terdahulu. Pada titik inilah Sustainable Development Goals (SDGs) mengambil peran sentralnya.  Tujuan pembangunan diisi dengan berbagai aspek yang harus bisa dipenuhi dalam suatu pembangunan (Kanie, dkk, 2017; UN, 2015). Ini merujuk pada hasil (output), manfaat (outcome) dan dampak (impact) yang diinginkan. Secara khusus ada tujuan-tujuan yang diarahkan kepada pemanfaat dari warga, tanpa satupun yang ketinggalan. Yaitu mengakhiri segala bentuk kemiskinan, menghilangkan kelaparan, menjamin kehidupan yang sehat, menjamin kualitas pendidikan, mencapai kesetaraan gender, dan menjamin ketersediaan air bersih dan sanitasi, Adapun tujuan-tujuan yang diarahkan pada pemenuhan pembangunan kewilayahan mencakup ketersediaam energi yang terjangkau, pertumbuhan ekonomi, infrastruktur yang tangguh, pengurangan kesenjangan, permukiman inklusif, produksi dan konsumsi berkelanjutan, tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim, sumber daya kelautan, dan ekosistem daratan. Adapun proses membangun yang diharapkan (yang dituju) ialah menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai, serta menguatkan kemitraan.

 

Minimal terdapat tiga strategi untuk melokalkan pembangunan, yaitu pada aspek kewargaan menegaskan pemanfaat by name by address (BNBA), meletakkan pembangunan pada wilayah mikro yang dapat dikelola seperti halnya desa, dan menggunakan strategi partisipasi banyak pihak. Yang menarik, strategi ini konsisten dengan SDGs (Tabel 1), sehingga pelokalan narasi akbar SDGs ke level desa menjadi memungkinkan untuk disusun.

Tabel 1. Aspek SDGs dan Strategi Pelokalan Pembangunan

No Strategi Pelokalan Pembangunan SDGs
1 Pemanfaat yang jelas di lapangan (BNBA) sebagai aspek kewargaan SDGs nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6
2 Lokasi dengan luas yang bisa dikelola sebagai aspek kewilayahan SDGs nomor 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15
3 Strategi partisipasi dalam arti luas SDGs nomor 15, 17

Pelokalan SDGs sebenarnya telah dibuka peluangnya sejak awal publikasinya (UN, 2015; UN, Tt). Kesempatan ini dibuka untuk menggalang partisipasi dan kontribusi dari semakin banyak pihak, sehingga mempercepat pencapaian target tahun 2030. Bahkan, ada tanda bahwa pelokalan ini menjadi syarat kesuksesan impementasi SDGs (Servaes, 2017). Mula-mula, dengan melokalkan SDGs global ke dalam SDGs Nasional. Di Indonesia, Perpres 59/2017 menjulukinya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). TPB dilokalkan lalu dilokalkan ke level provinsi dan kabupaten. Di samping itu, pelokalan juga diarahkan pada kelompok-kelompok tertentu, seperti SDGs untuk swasta (Abdulai, Knauf, O’Riordan, 2020).

Yang bisa dipelajari dari upaya pelokalan meliputi:

  1. pelokalan diresmikan dalam suatu kebijakan pemerintah, baik pada level nasional maupun daerah.
  2. pelokalan rumusan tujuan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. Ini untuk mendekatkan SDGs dengan perkembangan budaya masyarakat setempat
  3. penambahan indikator pencapaian, berupa indikator lokal. Pada dasarnya indikator disusun untuk bisa dibandingkan dengan negara lain, sehingga membentuk suatu capaian pembangunan global.
  4. pada kelompok khusus, misalnya swasta, pelokalan bisa mencakup perumusan indikator spesifik yang merangsang swasta untuk turut serta dalam pembangunan, seperti kemitraan swasta dalam pembangunan dengan indikator turut serta membangun infrastruktur yang memiliki perolehan hasil jangka panjang. Hingga kini, lebih banyak ukuran perannya berupa sumbangan swasta dalam corporate social responsibility (CSR) (Crowther, Seifi, Moyeen, 2018)
  5. ada pula upaya penambahan tujuan, berupa menambah tujuan ke 18 dalam SDGs. Ini dilakukan mungkin untuk kesenangan, namun ada pula yang serius menuliskannya (Visseren-Hamakers, 2020), bahkan masuk ke dalam regulasi pemerintah sebagaimana SDGs Desa.

Bagi desa-desa di Indonesia, pelokalan SDGs menjadi SDGs Desa benar-benar dibutuhkan. Bahkan, SDGs Desa menjadi acuan utama pembangunan jangka menengah desa seluruh Indonesia. SDGs teruji memudahkan pengukuran pembangunan. Ukurannya sendiri menyeluruh terhadap aspek-aspek kehidupan warga dan lingkungannya. Karena itu, pelokalan SDGs sebagai SDGs Desa membuat arah pembangunan desa menjadi jelas dan terinci dalam tujuan-tujuan yang holistik.

Pelokalan SDGs sebagai SDGs Desa mencakup seluruh aspek pelokalan yang sudah pernah dilakukan. Seluruh tujuan dalam SDGs yang telah diindonesiakan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, selanjutnya dilokalkan ke level desa dalam SDGs Desa. Penggunaan bahasa penting: menjadi harus sederhana, merujuk pada pernyataan tujuan, dan rasional untuk dipenuhi (jika pembangunan dijalankan).  Tabel 2 menunjukkan diksi yang sengaja dipilih untuk menegaskan tujuan yang hendak dicapai SDGs Desa, dan bisa dicapai desa melalui pembangunan. Alih-alih “mengakhiri segala bentuk kemiskinan”, atau “menghapus kemiskinan”, lebih dipilih diksi yang tepat: desa tanpa kemiskinan. Diksi ini lebih mudah diterima warga desa, karena langsung merujuk pada pembangunan level desa. Diksi ini juga merujuk pada pernyataan tujuan, bukan suatu proses sebagaimana diindikasikan kata kerja berawalan me-.

Meskipun indikator akan dijelaskan rinci pada buku berikutnya, dapat dinyatakan di sini, bahwa indikator diturunkan hanya untuk diukur pada level desa. Ini suatu lompatan kerja, dan tidak ada jalan lain jika pembangunan desa benar-benar hendak diwujudkan secara sistematis. Harus dilakukan pengukuran tersendiri pada level desa, agar data-data yang dikumpulkan bisa diolah untuk pembangunan level desa, sekaligus diakumulasi menjadi indikator daerah dan nasional.

Dalam proses perumusan indikator inilah diketahui salah satu kekurangan SDGs ketika diterapkan untuk memotret pembangunan desa-desa di Indonesia, yaitu ketiadaan indikator konteks pembangunan berupa kondisi khas desa-desa nusantara (Koentjaraningrat, 1971; Laksono, 2009; Rubianto, 1996). Tujuan mendaratkan konsep SDGs pada konteks desa Indonesia ialah agar derap pembangunan desa yang telah dijalankan tidak lenyap akibat pengukuran yang bersifat global, nasional, dan daerah (Li, 2002; Sajogyo, 1977). Contohnya, kekhasan elan vital religi dan kesalehan sosial perlu diunggulkan (Duc, 2017). Begitu pula kinerja lembaga-lembaga khas yang muncul di desa-desa di Indonesia, seperti Badan Usaha Milik Desa. Dari kebutuhan inilah kemudian dirumuskan SDGs Desa ke 18: Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Guna memudahkan komunikasi di desa, maka sebutan atas seluruh tujuan pembangunan desa ini ialah SDGs Desa. Diksi SDGs tetap digunakan karena ringkas, bisa lebih cepat familiar, bahkan untuk warga desa sendiri, ketimbang rumusan yang panjang dan tidak khas, misalnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tingkat Desa. Sosialisasi awal terhadap SDGs Desa menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk memahaminya, sebagaimana berkembang menjadi webinar-webinar; ini menunjukkan arti penting pilihan diksi SDGs Desa. Tambahan kata “Desa” merujuk pada pembangunan desa, yang benar-benar berwujud pembangunan pada level desa, yang bisa dirumuskan sendiri pada masing-masing desa, melalui data-data spesifik SDGs Desa, bukan data pinjaman dari luar desa. Ketersediaan data individu, keluarga dan RT di dalam desa memungkinkan perumusan pendapatan domestik desa, yang berisi nilai tambah kegiatan ekonomi di dalam desa. Ini memungkinkan, karena entitas usaha ekonomi di desa sangat banyak, terutama dikompilasi dari usaha puluhan hingga ribuah keluarga-keluarga dalam satu desa. Tentu menjadi terbuka luas rumusan detil pembangunan desa. Semua ini bagian dari ikhtiar guna mengembangkan konsep pembangunan menjadi lebih kecil, lebih lokal, level desa, langsung kepada warga, dengan pendekatan utama partisipatoris, yang praktis untuk digunakan, sehingga warga desa cepat memperoleh manfaatnya.

Sebagaimana metode-metode partisipatoris sangat mementingkan gambar, karena bisa menunjukkan lebih jelas pengetahuan dan kebutuhan warga desa, maka ikon SDGs turut dilokalkan ke dalam SDGs Desa. Untuk itu, gambar disusun ulang menjadi lebih jelas, tidak abstrak, dan lebih dekat kepada realitas di desa-desa Indonesia. SDGs 2, yaitu zero hunger, yang diindonesiakan sebagai mengakhiri kelaparan, pada SDGs Desa disusun dalam diksi Desa Tanpa Kelaparan. Alih-alih menggunakan ikon mangkuk berkuah panas, pada SDGs Desa dipilih ikon bakul nasi yang lebih lazim di desa-desa di Indonesia. Ikon yang mengindonesia memudahkan kampanye SDGs Desa ke 74.953 desa-desa nusantara.

Dapat dirumuskan pelokalan SDGs sebagai SDGs Desa sebagai berikut:

  1. SDGs Desa nomor 1: Desa Tanpa Kemiskinan, diksi dipilih daripada no poverty atau mengakhiri kemiskinan. Ikon tabungan jago menunjukkan kekhasan warga desa untuk mengakhiri kemiskinan dengan memulai tabungan meskipun ditabung di dalam rumah.
  2. SDGs Desa nomor 2: Desa Tanpa Kelaparan, diksi dipilih daripada zero hunger atau mengakhiri kelaparan. Ikon bakul nasi menandai terbebasnya warga dari kelaparan, karena sudah bisa makan nasi yang menjadi persentase pengeluaran terbesar keluarga-keluarga di desa saat ini.
  3. SDGs Desa nomor 3: Desa Sehat dan Sejahtera, diksi dipilih daripada good health and wellbeing atau kesejahteraan yang baik dan kesejahteraan. Ikon detak jantung yang bermakna kehidupan disusun lebih manusiawi dengan menambahkan tangan manusia
  4. SDGs Desa nomor 4: Pendidikan Desa Berkualitas, diksi dipilih daripada quality education atau pendidikan bermutu. Ikon warga desa membaca, yang ditandai warga bercaping, merujuk pada pendidikan seumur hidup melalui keberlanjutan membaca informasi terbaru.
  5. SDGs Desa nomor 5: Keterlibatan Perempuan Desa, diksi dipilih daripada gender equality atau kesetaraan gender, karena menunjukkan persoalan yang lebih dominan di desa untuk mencapai kesetaraan gender ialah peningkatan keterlibatan perempuan. Ikon serupa dengan SDGs.
  6. SDGs Desa nomor 6: Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, diksi dipilih daripada clean water and sanitation atau akses air bersih dan sanitasi. Ikon kendi berisi air lebih dikenal khalayak desa, yang menandai akses terhadap air minum yang layak.
  7. SDGs Desa nomor 7: Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, diksi dipilih daripada affordable and clean energy atau energi bersih dan terjangkau. Ikonnya merujuk pada energi bersih dan terbarukan yang bisa dipraktekkan di desa, berupa pembangkit listrik dari kincir angin.
  8. SDGs Desa nomor 8: Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, diksi dipilih daripada decent work and economic growth atau pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Ikon pertumbuhan ekonomi diletakkan pada warga desa bercaping agar terasa lebih dekat pada lingkungan desa.
  9. SDGs Desa nomor 9: Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, diksi dipilih daripada industry, innovation, and infrastructure atau infrastruktur, industri dan inovasi. Ikon jalan yang sangat panjang merefleksikan kebutuhan khas desa nusantara, di mana selama ini dana desa juga diarahkan sesuai kebutuhan pembangunan 121 ribu km jalan tersebut.
  10. SDGs Desa nomor 10: Desa Tanpa Kesenjangan, diksi dipilih daripada reduced inequalities atau mengurangi ketimpangan. Ikon timbangan yang sejajar antar penduduk desa bercaping mengindikasikan kesejahteraan yang merata, sehingga warganya berdiri sejajar satu sama lain.
  11. SDGs Desa nomor 11: Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, diksi dipilih daripada sustainable cities and communities atau kota dan komunitas yang berkelanjutan. Ikon rumah khas di desa dengan lingkaran tidak terputus menandai permukiman desa yang terus lestari atau berkelanjutan.
  12. SDGs Desa nomor 12: Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, diksi dipilih daripada responsible consumption and production atau konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Ikon berupa warga desa membuang sampah ke tong sampah yang terseleksi, karena lebih jelas menunjukkan pengumpulan sampah terpilah, agar digunakan lembaga bank sampah untuk diolah kembali menjadi barang produktif.
  13. SDGs Desa nomor 13: Desa Tanggap Perubahan Iklim, diksi dipilih daripada climate action atau penanganan perubahan iklim.  Karena, iklim merujuk pada kondisi regional sampai global, sehingga peran utama desa bukan terutama menanganinya, melainkan tanggap melakukan mitigasi perubahan iklim. Ikon kebebasan anak-anak bermain air hujan menunjukkan iklim yang terjaga, sehingga menyehatkan bagi manusia, bahkan bagi anak-anak sekalipun.
  14. SDGs Desa nomor 14: Desa Peduli Lingkungan Laut, diksi dipilih daripada life below water atau menjaga ekosistem laut. Ikon nelayan desa menebar jalan di pesisir yang dangkal mengilustrasikan ekosistem lautan yang terjaga sehingga mudah untuk menjala ikan.
  15. SDGs Desa nomor 15: Desa Peduli Lingkungan Darat, diksi dipilih daripada life on land atau menjaga ekosistem darat. Ikon sawah yang subur hingga membuahkan padi bernas menandai lingkungan yang tetap terjaga kelestariannya.
  16. SDGs Desa nomor 16: Desa Damai Berkeadilan, diksi dipilih daripada peace, justice, and strong institution atau perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat. Ikon kentongan menandai desa yang aman, damai, dan berkeadilan.
  17. SDGs Desa nomor 17: Kemitraan untuk Pembangunan Desa, diksi dipilih daripada partnership for the goals atau kemitraan untuk mencapai tujuan. Ikon hubungan antara warga dan pihak-pihak lain menekankan kemitraan yang berguna.
  18. SDGs Desa nomor 18: Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif, tambahan untuk menunjukkan kekhasan pembangunan desa Indonesia. Ikon pembangunan desa sesuai mandat menyusun prioritas pembangunan desa kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Tabel 2. Melokalkan Pernyataan Tujuan SDGs menjadi SDGs Desa

SDGs TPB SDGs Desa

1. End poverty in all its form everywhere

1. Mengakhiri segala bentuk kemiskinan di mana pun. 1. Desa Tanpa Kemiskinan

2. End hunger, achieve food security and improved nutrition and promote sustainable agriculture

2. Menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan. 2. Desa Tanpa Kelaparan
3. Ensure healthy lives and promote well-being for all at all ages 3. Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia 3. Desa Sehat dan Sejahtera
4. Ensure inclusive and equitable quality education and promote lifelong learning opportunities for all 4. Menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. 4. Pendidikan Desa Berkualitas
5. Achieve gender equality and empower all women and girls 5. Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan. 5. Keterlibatan Perempuan Desa
6. Ensure availability and sustainable management of water and sanitation for all 6. Menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua. 6. Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi
7. Ensure access to affordable, reliable, sustainable and modern energy for all 7. Menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua. 7. Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan
8. Promote sustained, inclusive and sustainable economic growth, full and productive employment and decent work for all 8. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua. 8. Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata
9. Build resilient infrastructure, promote inclusive and sustainable industrialization and foster innovation 9. Membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi.  9. Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan
10. Reduce inequality within and among countries 10. Mengurangi kesenjangan intra dan antarnegara. 10. Desa Tanpa Kesenjangan
11. Make cities and human settlements inclusive, safe, resilient, and sustainable 11. Menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. 11. Kawasan Pemukiman Desa Aman dan Nyaman
12. Ensure sustainable consumption and production patterns 12. Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. 12. Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan
13. Take urgent action to combat climate change and its impacts 13. Mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya. 13. Desa Tanggap Perubahan Iklim
14. Conserve and sustainably use the oceans, seas, and marine resources for sustainable development 14. Melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan. 14. Desa Peduli Lingkungan Laut
15. Protect, restore, and promote sustainable use if terrestrial ecosystems, sustainably manage forests, combat desertification, and halt and reverse land degradation and halt biodiversity loss 15. Melindungi, merestorasi, dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, mengelola hutan secara lestari, menghentikan penggurunan, memulihkan degradasi lahan, serta menghenti- kan kehilangan keanekaragaman hayati. 15. Desa Peduli Lingkungan Darat
16. Promote peaceful and inclusive societies for sustainable development, provide access to justice for all and build effective, accountable and inclusive institutions at all level 16. Menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan untuk semua, dan membangun kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan. 16. Desa Damai  Berkeadilan
17. Strengthen the means of implementation and revitalize the global partnership for sustainable development 17. Menguatkan sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan.   17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa
18. Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif

sumber : https://www.sdgs.kemendesa.go.id